Puasa pada tanggal-tanggal tersebut dinamakan shaum ayyamul bidh
( Al-Ayyaamu = hari-hari, Al-Bidh = putih/ saat bulan bercahaya dengan terang)
Shaum Ayyamul Bidh, nilainya terhitung seperti puasa tahunan, amal shalih dalam islam diganjar 10 kalil lipat. Berpuasa sehari diganjar seperti puasa sepuluh hari. maka siapa yang berpuasa tiga hari tiap bulannya, dia terhitung telah berpuasa setahun penuh. Dalam hadist disebutkan:
Dari Abdullah bin 'Amr, Rasulullah Shallalahualaihi wasallam bersabda: "Puasalah tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepeluh kali lipat. seolah ia seperti berpuasa sepanjang masa." ( H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan An Nasa'i )
Dan disunnahkan melaksanakannya pada Ayyamul Bidh (hari-hari putih), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah. Berdasarkan riwayat Abi Dzarr, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. At Tirmidzi)
Selamat Berpuasa Ayyamul Bidh...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar